Jumat, 30 Desember 2022

Bea Cukai Batam : Tidak Benar Mobil Sitaan di Jadikan Kendaraan Dinas



BATAM |Beredarnya berita yang telah dimuat di laman salah satu media online dengan judul berita “Petinggi BC Batam ‘Maling’ Mobil Mewah Selundupan” pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 10.00 WIB Batam (30/12/2022).


Bea Cukai Batam mengklarifikasi dengan menyebutkan bahwa berita tersebut keliru/tidak benar sehingga perlu diluruskan.


Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 148/KM.6/WKN.03/KNL.04/2021 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Kementerian Keuangan tanggal 15 September 2021 telah ditetapkan Mobil Jeep Wrangler Warna Coklat dengan Nomor Polisi B 8033 GH sebagai Barang

Milik Negara yang digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Kementerian Keuangan.


BAJA JUGA : Tinjau Gereja di Malam Natal, Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru


Keterangan Bea Cukai Batam , Mobil Jeep Wrangler Warna Coklat dengan Nomor Polisi B 8033 GH merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai.


Dengan mempertimbangkan penggunaan BMN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Lingkungan Bea Cukai Batam, maka kendaraan tersebut ditetapkan sebagai Barang Milik Negara pada Kementerian Keuangan.


Hal tersebut sesuai dengan PMK 178 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara dan Barang Yang Menjadi Milik Negara. Terhadap barang yang ditetapkan sebagai Barang Milik Negara untuk peruntukannya dapat dilakukan dengan penjualan secara lelang, penetapan status penggunaan, hibah dan dimusnahkan.


Bea Cukai Batam selalu senantiasa menjalankan mandat dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkomitmen untuk selalu menjunjung integritas demi pelayanan yang baik dan optimal.(HMS)




Rabu, 28 Desember 2022

Kemenkumham tunjuk Slimy Karim sebagai Dirjend Imigrasi Definitif




BATAM|Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim. Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.



Dari ruang kerjanya kawasan Kuningan Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.


BAJA JUGA : Tinjau Gereja di Malam Natal, Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru



Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.



Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.


Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.



Menurut Andap, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” tuturnya Senin (26/12/2022).



Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi ini, selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.


Sebelumnya Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.


Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.



Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap


Humas Imigrasi

Didampingi AKP Tigor Sidabariba, SH., Kapolsek KKP Batam Ungkap Pelaku PMI Ilegal di 2 Tempat



BATAM|Kapolsek KKP Batam AKP Awal Syaban Harahap, SIK Ungkap Pelaku Tindak Pidana PMI Ilegal yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Reskrim Polsek KKP Iptu Noval Adimas Ardianto, STrk. bertempat di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Batam. Selasa (27/12/2022)



Dalam waktu 10 hari Polsek Kawasan Pelabuhan Batam berhasil melakukan Pengungkapan PMI Ilegal terjadi di 2 TKP dengan mengamankan Pelaku berinisial MSS (51 Tahun), MS (22 Tahun), MK (40 Tahun). 




Penangkapan yang pertama pada tanggal 17 Desember 2022 yang terjadi di Pelabuhan Ferry International Batam Centre sekira pukul 05.50 Wib. Berawal saat unit reskrim polsek kawasan pelabuhan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya adanya dugaan tindak pidana Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal di pelabuhan Ferry International Batam Centre kemudian unit reskrim polsek kawasan pelabuhan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang telah membelikan tiket untuk diduga calon PMI ilegal yang hendak di berangkatkan dan menempatkan 6 orang diduga calon PMI tersebut ke negara singapura. 



Dan di duga akan di berangkatkan lagi melalui transportasi udara ke negara kamboja dengan tujuan hendak bekerja, kemudian anggota unit reskrim polsek kawasan pelabuhan mengamankan serta membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan guna melakukan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut. 


Kemudian untuk penangkapan yang kedua terjadi Pada Tanggal 26 Desember 2022 di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang sekira pukul 06.30 wib, saat Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Beserta Anggota Pos pelabuhan ferry domestik sekupang mengamankan 1  orang laki-laki yang diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diduga akan memberangkatkan 4  orang CPMI melalui pelabuhan domestik sekupang menuju Provinsi Riau (bengkalis) selanjutnya akan diberangkatkan lagi ke negara malaysia untuk bekerja. kemudian pelaku tersebut dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan guna penyidikan lebih lanjut.




Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan Minibus Daihatsu Xenia, 1 buah handphone android samsung galaxy A02S warna hitam, 1 buah handphone ios iphone 7 plus warna hitam.  6 buah paspor milik terduga korban calon PMI, 6 buah tiket kapal ferry majestic tujuan harbourfront (SGD) milik terduga korban calon PMI,  1  buah kartu nama salah satu Money Changer, 1 buah kartu nama bertuliskan SP hotel (tempat penginapan), 1 unit kendaraan Minibus Daihatsu Ayla, 1 buah handphone android OPPO A12 warna hitam, 4 buah PASPOR milik terduga korban calon PMI, 1 buah KTP yang diduga pelaku PMI, 1  buah kartu ATM BCA, 1 buah Buku tabungan a.n Pelaku MK Uang tunai senilai Rp. 14.600.000. 



Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek KKP Batam AKP Awal Syaban Harahap, SIK mengatakan Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat dan bekerja sama dengan BIN perwakilan kepri dan Bareskrim, melakukan penyelidikan Bersama sama. 



Pelaku MSS dan MS bermodus Memberangkatkan korban atau calon PMI ilegal melalui pelabuhan Ferry International Batam Centre ke negara singapura lalu di berangkat kan lagi kenegara kamboja melalui transportasi udara dengan Iming iming pekerjaan. Pelaku mengaku sudah 2 kali lolos mengirimkan PMI illegal sejak bulan Juni 2022. 



Untuk Pelaku MK Bermodus Memberangkatkan korban atau calon PMI ilegal melalui pelabuhan Ferry Domestik Sekupang untuk di berangkat kan ke Provinsi Riau (Bengkalis) selanjutnya di berangkatkan lagi ke Negara Malaysia. 



Kapolsek KKP Batam AKP Awal Syaban Harahap, SIK menghimbau kepada masyarakat yang akan berangkat ke keluar negeri atau yang akan bekerja atau mencari nafkah diharapkan berangkat dengan prosedur. Jangan main main dengan nyawa manusia, jangan dengan cara illegal, jika tidak sesuai dengan prosedur, sampai di sana terdapat masalah tidak bisa di pertanggung jawabkan Tanpa adanya perlindungan UU Tenaga Kerja.




Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undangundang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 K.U.H.Pidana, dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000 (lima belas miliar Rupiah). Ungkap Kapolsek KKP Batam AKP Awal


(Humas Polresta Barelang)

Minggu, 25 Desember 2022

Tinjau Gereja di Malam Natal, Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru



JAKARTA |Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meninjau Gereja GPIB Immanuel dan Katedral, Jakarta di malam Natal. Hal itu dilakukan demi memastikan pengamanan dan penjagaan demi menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 


Sigit mengungkapkan, Presiden Indonesia Joko Widodo telah menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk bekerja secara maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sepanjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 


"Sesuai arahan Pak Presiden bahwa pelaksanaan Nataru harus berjalan aman dan lancar," kata Sigit di Gereja GPIB Immanuel, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Desember 2022, malam. 


TNI-Polri, dikatakan Sigit, terus menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait pengamanan Nataru. Menurut Sigit, sejak jauh hari, sinergisitas dua lembaga dan stakeholder terkait sudah melakukan upaya maksimal dalam rangka mengamankan tempat ibadah maupun pemantauan arus mudik. 


Bahkan, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya sudah melaksanakan apel gelar pasukan demi memantapkan seluruh rangkaian pengamanan Nataru berjalan damai tanpa adanya gangguan. 


"Mulai tadi sore, saya kira seluruh jajaran bersama-sama antara TNI-Polri telah gelar pasukan untuk memastikan seluruh kegiatan ibadah telah dilaksanakan dan dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Sigit. 


Terkait pengamanan di gereja, Sigit menyatakan bahwa, TNI dan Polri juga bersinergi dengan organisasi masyarakat lainnya seperti Banser NU dan Kokam Muhammadiyah serta ormas lainnya yang ikut membantu.


Sigit pun mengapresiasi sinergisitas elemen masyarakat tersebut. Menurutnya, hal itu mencerminkan tingginya nilai toleransi dan saling menghargai antar umat beragama di Indonesia.  


"Disisi lain, ini menunjukkan nilai toleransi beragama yang tentunya harus selalu kita jaga. Semangat persatuan dan kesatuan tentunya harus kita jaga. Untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih baik," 


Dengan adanya komitmen bersama antara, Pemerintah, TNI, Polri dan elemen masyarakat, Sigit meyakini bahwa, seluruh rangkaian Nataru akan berjalan aman, nyaman dan damai bagi seluruh warga. 


"Saya mengucapkan selamat Natal 2022 dan selamat Tahun Baru 2023, bagi seluruh umat Kristiani. Dan kami TNI-Polri siap mengawal dan mengamankan agar situasi Nataru dapat berjalan aman dan lancar sesuai arahan Bapak Presiden," ucap Sigit. 


Disisi lain, Sigit menyebut bahwa, perayaan Natal di tengah Pandemi Covid-19 ini mengalami perbaikan serta peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kegiatan ibadah di Gereja tahun ini bisa diikuti sebanyak 100 persen kapasitas. 


"Jadi harapan kita tentunya kedepan, kita sedang menunggu. Bapak Menkes sedang melaksanakan penelitian kembali. Mudah-mudahan kita berdoa tahun depan kita bisa tinggalkan semua aturan terkait dengan PPKM dan kembali ke kehidupan normal. Jadi tentunya dengan demikian aktivitas masyarakat juga akan lebih baik, perekonomian akan lebih baik, dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat," tutup Sigit.

Parida Sembiring Surati Presiden Joko Widodo atas Kasus Ibu Theresa Manek di Batam

Foto ibu Theresa Manek 

BATAM| Dipenghujung akhir tahun Desember 2022, Ibu Theresia manek (Konsumen) YALPK - Kepri, Rasakan Tangisan pilu belum berakhir, suasana kesedihannya  dikarenakan kasus yang menimpa Ibu teresa manek belum dapat penyelesaian. kondisi risau selalu menyelimuti kehidupannya hari demi hari, bagaikan kapal berlayar tanpa Kompas tak tentu arah, saat ditemui pada Sabtu  (24/12/2022). Batam Center Provinsi Kepulauan Riau.


Seiring waktu berjalan, Kasus yang Ibu  Theresa hadapi tampaknya cukup rumit hingga membuat dirinya panik, bingung dan resah.


Pasalnya, Ibu Theresa Manek sampaikan hendak ke Jakarta, Itu disampaikannya kepada Ketua YALPK KEPRI Paridah Sembiring, Dirinya berniat ingin menemui bapak Presiden RI Joko Widodo untuk mendapatkan keadilan atas kasus terkait rukonya yang diserobot oleh Segelintir oknum secara sepihak.



Menanggapi keluhan Ibu theresa manek, Ketua YALPK Kepri  Paridah Sembiring langsung menyurati Beberapa Instansi terkait dalam hal ini Pemerintah.


Ibu Theresa katakan." Besar harapan saya kepada Tuhan yang maha esa, agar kiranya ditunjukkan Tuhan kebenaran dalam penanganan atas kasus Ruko tersebut, karena saya orang yang tak berdaya dan tak tau apa-apa dengan  keadilan ini, SemogaTuhan terangi Jalan solusinya ,” Ungkapnya kepada Ketua YALPK - Kepri ibu Paridah Sembiring,


Isi surat yang dikirimkan oleh ketua YALPK KEPRI kepada instansi terkait di antaranya:


Kepada Bapak Joko Widodo Presiden RI, DPR RI, Serta Pengadilan Negeri hingga Aparat Penegak Hukum agar segera terjawab dan diupayakan solusi atas kasus Ibu Theresa manek untuk mendapatkan keadilan dan Haknya sebagai pemilik Ruko dikembalikan.



Ketua YALPK KEPRI sampaikan " Agar kiranya ada keseimbangan jika Hukum rimba atau kekuasaan masih berlaku maka rakyatlah yang paling menderita, Namun harapan kita  demi kepercayaan kepada Penegakan Hukum di Negara kita Indonesia ini dapat terwujud menjadi Panglima untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai Butir ke 5 (lima)Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Terangnya.



" Harapan kami dari YALPK Kepri terhadap para penegak hukum, siapapun dia agar kiranya tidak memanfaatkan kejadian seperti ini, dan berlaku dengan tindakan semena mena di negara yang kita cintai ,” tutup Paridah Sembiring kepada Media Geokepri saat di wawancarai.(ms)


Jumat, 23 Desember 2022

KUNJUNGAN KERJA KAPOLRI JENDERAL POLISI DRS. LISTYO SIGIT PRABOWO, M.SI DI POLDA KEPRI



BATAM| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengunjungi Polda Kepri dalam rangka meresmikan Perumahan Graha Bhayangkara yang diperuntukan untuk Personel Polri di Provinsi Kepri disamping itu Kapolri juga berkesempatan meresmikan Gereja Ouikumene Tri Tunggal Kudus dan Pura Adistana Samanasya Polda Kepri. Jumat (23/12/2022).


Kegiatan Peresmian dan penandatanganan Prasasti Perumahan Graha Bhayangkara, Gereja dan Pura serta penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada perwakilan Personel Polda Kepri dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri dan dihadiri oleh Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si., Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., beserta FKPD Tingkat I, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kepala BP Batam dan tamu undangan.


Dalam kesempatan Tersebut Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengucapkan Terimakasih kepada PT. Asabri dan Bank BRI yang telah memfasilitasi kami. Pembangunan Rumah serta Pembangunan Tempat Ibadah ini bukan hanya sekedar pembangunan secara fisik akan tetapi dalam kegiatan kepolisian rumah itu adalah kebutuhan dasar, Ibadah itu untuk memperkuat keyakinan agar kita terus melakukan Reformasi Kultural. Ini yang selalu saya ingatkan agar kita dapat selalu melakukan transformasi polri yang presisi maka kita perlu dekat dengan tuhan karena dengan iman yang kuat dapat menghadapai berbagai permasalahan. Sudah bekerja dengan baik saja masih dianggap salah apalagi kita melakukan kerja yang salah. Tentunya, kerja keras rekan rekan sekalian akan membuahkan hasil yang baik.


“Kemudian, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Kepri yang telah menginisiasi pembangunan ini sehingga anggota kita yang baru bergabung di institusi ini dapat memiliki kebutuhan dasar guna mendorong dan memotivasi kerja serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. dan kepada Pak Gubenur Kepri serta Walikota Batam telah memberikan bantuan rumah dinas bagi anggota kita yang memiliki rumah jauh dari kantor dapat tinggal dirumah dinas sehingga kita dapat meminimaalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.” – jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.


Harapannya, kedepan selain kita mendisiplinkan anggota kita juga memberikan kesejahteraan kepada personel kita. Dengan Kapolda Kepri melakukan pembangunan rumah dan tempat ibadah serta penanaman nilai Tribrata dan Catur Prasetya saat jam pimpinan ini merupakan sebagai bukti bahwa Polda kepri telah melakukan Tranformasi Kultural.


Terakhir, Kerukunan antar umat beragama di Kepuluan Riau yang sebelumnya berada di peringkat ke 6, dengan adanya tempat ibadah di Polda Kepri ini saya yakin kedepan Kepulauan Riau sudah berada di tingkat 3 besar, Saya juga yakin kedepannya Polda Kepri dapat mewujudkan Polri yang dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat ” – tutup Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si



Kamis, 22 Desember 2022

Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 2.302 Butir

 


BATAM| Satresnarkoba Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 2.302 Butir Dengan Berat 1.045,83 Gram yang di pimpin oleh Wakasat Resnarkoba AKP River Hutajulu, SH yang di damping oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Shigit Sarwo Edhi, S.H., M.H. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (21/12/2022)



Pelaku yang di amankan berinisial Inisial EA (48 Tahun) asal Tanjung Pinang sebagai Kurir, Inisial MZ (36 Tahun) asal Kota Batam sebagai Kurir dan Inisial J (33 Tahun) asal  Tanjung Pinang. Yang di terjadi di Kamar 4815 Hotel 89 Penuin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam.



Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH melalui Wakasat Resnarkoba AKP River Hutajulu, SH menjelaskan Kronologis kejadian team satresnarkoba polresta barelang dapatkan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Ekstasi di Hotel 89 Penuin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam.



Kemudian pada hari Kamis Tanggal 01 Desember 2022, sekira pukul 11.20 wib di Hotel 89 Penuin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan 1 orang laki-laki, dengan inisial EA dan MZ sebagai kurir dan perantara jual beli narkotika jenis ekstasi. 



Setelah Pelaku EA diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku EA dan di temukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi total 2.302 butir. Barang Bukti tersebut diakui pelaku EA dan MZ adalah milik pelaku J dan milik AM (dpo).



Pengakuan Pelaku MZ bahwa ia disuruh oleh pelaku J untuk mengambil Ekstasi dari pelabuhan ikan telaga punggur yaitu pada hari senin 28 november sekira pukul 14.30 wib, pelaku MZ mengambil tas warna biru hitam berisikan ekstasi dekat box ikan yang tertutup terpal. dan disuruh oleh pelaku J menyerahkan ekstasi tersebut kepada Pelaku AM (DPO). Pada hari senin 28 november, sekira pukul 19.00 wib di kamar lantai 7 hotel 89 pelaku MZ menyerahkan ekstasi tersebut kepada pelaku AM (dpo) lalu AM menyerahkan semua ekstasi tersebut kepada Pelaku EA untuk di Edarkan di wilayah Kota Batam. 



Pelaku J menjanjikan upah kepada pelaku EA sebesar Rp. 10.000.000 sampai dengan Rp. 20.000.000,-  tetapi pelaku EA belum menerima upah tersebut. Pelaku AM (DPO) juga menjanjikan upah kepada pelaku MZ. 



Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 2.302 butir bisa menyelamatkan 2.302 s/d 4.604 jiwa manusia. Jika asumsi 1 butir itu dikonsumsi oleh 1 sampai 2 orang. 



Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH melalui Wakasat Resnarkoba AKP River Hutajulu, SH mengatakan terkait penangkapan narkotika jenis Ekstasi ini merupakan target operasi pekat seligi 2022 yang di laksanakan pada bulan November lalu, yang mana Satresnarkoba Polresta Barelang telah berhasil memenuhi target tersebut. 



Atas perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun , seumur hidup atau hukuman mati. Ungkap Wakasat Resnarkoba AKP River Hutajulu, SH. 

Selasa, 20 Desember 2022

Menko PMK revisi 25 Desember 2022 hanya Hari Libur Nasional



JAKARTA|Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merevisi ucapannya terkait cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2022.


Klarifikasi  tersebut terkait dengan pernyataan Muhadjir Effendy usai rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022.



" Kendati Hari Natal tahun ini jatuh pada akhir pekan hari Minggu, 25 Desember 2022, namun pemerintah tidak menetapkan cuti bersama Hari Natal." Paparnya.


" hari libur Nasional dan cuti bersama tahun baru 2023 hanya ada pada pertengahan bulan Januari yaitu pada 23 Januari 2023 yaitu cuti bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili." Tambahnya.



Adapun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada bulan Desember 2022 tercantum dalam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.


Dalam SKB itu menyatakan bahwa  hari libur nasional pada bulan Desember 2022 untuk Natal  jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022.


Selain itu, Muhadji mengatakan tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.


"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir.

Senin, 19 Desember 2022

Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas



JAKARTA|Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menegaskan, Polri akan terus menunjukan kepeduliannya memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan kepada kelompok-kelompok rentan, salah satunya kelompok disabilitas.


Hal ini ia ungkapkan saat menghadiri acara Police Art Festival yang digelar hari ini, Sabtu (17/12/2022) di Taman Ismail Marzuki (TIM).


"Polri kembali menggelar kegiatan yang menunjukkan keberpihakan Polri kepada kelompok rentan, salah satunya kelompok disabilitas," kata Rycko.


Rycko menuturkan, kegiatan Police Art Festival merupakan kelanjutan daripada kegiatan yang telah dilaksanakan tahun lalu tahun lalu. Dalam festival ini, para disabilitas juga diberikan ruang untuk berekspresi dan menunjukan kreativitas dalam bidang seni.


"Polri juga memberikan ruang memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada kelompok disabilitas untuk berekspresi dan menunjukkan kreativitas dalam bidang seni," ujarnya.


Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Police Art Festival adalah kolaborasi antara Polri dan Tempo dalam rangka memberikan ruang dan sarana bagi publik sesuai dengan perintah Kapolri.


"Perintah beliau (Kapolri), Polri harus selalu mendengar apa yang menjadi masukan saran kritik dari masyarakat. Jadi ini tindaklanjut dari lomba mural tahun lalu memberikan ekspresi ke masyarakat untuk menuangkan apa yang menjadi saran, masukan dan kritik kepada Polri," ujarnya.


Tak hanya gelaran Police Art Festival, Dedi menyampaikan Polri juga telah menggelar beberapa acara yang dimaksudkan untuk publik bisa memberikan masukan dan kritikan terhadap Polri. Mulai dari lomba blog, vlog, festival musik hingga lomba menulis surat untuk Kapolri.


"Kita buat festival musik jalanan memberi ruang bagi pemusik jalanan memberikan masukan. Kita buat lomba blog, vlog, tulis surat ke Kapolri. Ini salah satu bentuk Kapolri memberikan ruang publik untuk memberi masukan kepada Polri," ujarnya.


Pada tahun ini, kata Dedi, Polri menggandeng kelompok disabilitas juga agar publik mengetahui bahwa Polri ingin mewujudkan lingkungan yang ramah terhadap disabilitas dan memberi ruang bagi disabilitas juga ikut memberikan masukan untuk Polri.


Tak hanya ditunjukan dalam bentuk festival ini, Dedi menuturkan, Kapolri juga telah memerintahkan Polsek hingga Mabes Polri agar dalam setiap pelayanan kepada masyarakat harus menerapkan lingkungan ramah untuk kelompok disabilitas.


"Salah satunya dengan menyediakan kursi roda, dan jalur disabilitas. Itu menjadi SOP di dalam pelayanan di Polri," ujarnya.


Bahkan, lanjut Dedi, pelayanan terhadap disabilitas juga sudah menjadi bahan ajaran Polri yang diajarkan kepada seluruh anggota Polri baik dari level tamtama hingga perwira.


"Hal ini dilakukan agar betul-betul Polri dekat dengan masyarakat dan melayani masyarakat kita yang disabilitas," ujarnya.(HMS)

Kamis, 15 Desember 2022

Imigrasi Batam Akselerasi Roda Ekonomi Negara melalui Kebijkan e-VoA



BATAM|Dengan adanya kebijakan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) memberikan dampak positif terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).



Hal tersebut terlihat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Center dengan jumlah pembelian Visa On Arrival sejak awal tahun hingga kini yang telah mencapai 38.595. Dengan kata lain Imigrasi Batam telah memberikan kontribusi untuk penerimaan Negara sebesar Rp. 19.297.500.000,-




Selain memberikan peningkatan pada PNBP, kebijakan Visa On Arrival dapat memicu peningkatan pariwisata yang memberikan efek domino yang positif bagi Masyarakat.


Tepat pada event G-20 lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan inovasi berupa Elektronic Visa On Arrival (E-Voa), untuk memudahkan investasi dan akses wisatawan Mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia.




Saat ini ada 86 Negara yang dapat melakukan pembelian Visa On Arrival baik pada saat kedatangan atau melalui fasilitas E-VOA. Adanya peluncuran E-VOA diharapkan akan lebih meningkatkan PNBP yang berjalan seiring dengan peningkatan Ekonomi Masyarakat.


WNA dapat melakukan permohonan VOA melalui website molina.imgirasi.go.id. Setelah itu, mereka bisa melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau debit berlogo visa, mastercard, atau JCB.




Jika telah melakukan pembayaran, permohonan e-Voa akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya, mereka cukup mengunduh e-VoA yang telah disetujui dan menunjukkannya kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.




Dengan hal ini, WNA tidak perlu mengantre lagi di loket pembayaran VoA. Sejalan untuk mendukung berjalannya program ini, Imigrasi Batam pun menyediakan jalur prioritas kepada WNA yang menggunakan VOA.


(Rls)

Selasa, 13 Desember 2022

Seorang Pria yang Tumbang Saat Joging di Harbour Bay Ternyata Petugas Bea Cukai PSO Sekupang Batam



BATAM|Sosok seorang pria ditemukan Warga dengan posisi tergeletak di trotoar pinggir Jalan Harbour Bay, pria tersebut diketahui sedang melakukan jogging bersama dengan rekan yang lainnya, warga melihat tiba-tiba langsung tumbang, Setelah diperiksa diketahui bahwa jasad tersebut sudah tidak bernyawa dan Petugas mendatangi dan jenazah dirujuk ke RS Budi Kemuliaan, pada sore (13/12/22) Kel. Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, provinsi kepulauan Riau .


Sesuai informasi warga via video yang diviralkan merupakan teman jogging yang ketemu dilokasi. kemudian selang beberapa waktu setelah melakukan jogging, mendadak tumbang dan dikira pingsan. Safri Bhabinsa Sungai jodoh dan warga sekitar yang menyaksikan langsung menghubungi berbagai pihak dan Petugas Polsek Batu Ampar guna pemeriksaan selanjutnya penyebab kematiannya. sembari menunggu pihak kepolisian Polsek Batu ampar, ada warga yang memvideokan kejadian tersebut.



"Beliau tiba - tiba tumbang dikira pingsan, kemudian tak berselang lama warga curiga dan diketahui sudah tak bernyawa ", ucap warga yang namanya tidak ingin dipublish.




Ketika wartawan Geokepri  menghubungi Pihak Bea Cukai melalui Humas Bea Cukai kota Batam Rikky Hanafi Kasi membenarkan bahwa jasad tersebut adalah Petugas Pangkalan Sarana Operasi PSO Bea Cukai Sekupang.


Rikky sampaikan via WA " jenazah yang ditemukan tumbang setelah jogging memang benar pegawai Bea Cukai Batam sebagai PSO Sekupang ", Jelas Kasi Humas Bea Cukai Batam.


Lanjut Rikki Hanafi ", jenazah tersebut bernama andik agus utomo yang bertugas Di Bea Cukai Pangkalan Sarana Operasi pada Kantor PSO Sekupang - Batam, " paparnya.



Setelah kru Media Barometerkepri.web.id menghubungi Kasi Bea Cukai kota Batam diketahui bahwa jenazah akan segera disemayamkan oleh pihak keluarga.

(Mangarahut S)

Pererat Soliditas dan Sinergitas, Diklat Integrasi TNI-Polri Digelar


Polri melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) integrasi Dikmaba dan Diktukba Polri. Adapun waktu pelaksanaan diklat integrasi kampus kebangsaan TNI-Polri ini dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 12 hingga 16 Desember 2022.


Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapolda Kalimantan Tengah Irjen Ida Oetari Poernamasasi mengatakan, dasar kegiatan diklat integrasi kampus kebangsaan TNI-Polri ini merupakan tindak lanjut kebijakan Panglima TNI dan Kapolri, yang dituangkan dalam naskah kerja sama pendidikan dan pelatihan integrasi semua jenis dan jenjang pendidikan TNI-Polri.


"Maksud dan tujuan utama dari diklat ini adalah mempererat soliditas dan sinergitas seluruh prajurit TNI dan Bhayangkara Polri sejak dari masa pendidikan sehingga terbentuk kebersamaan, kekompakan dan ikatan moral," kata Ida.


Ida menambahkan, TNI-Polri yang solid artinya tidak mudah dipecah belah, tidak mudah diadu domba dan saling memperkuat satu dengan lainnya dalam menjaga keutuhan NKRI.


Lalu TNI-Polri yang sinergi artinya bekerja secara fungsional dalam satu sistem NKRI, saling mendukung, saling memperkuat, bahu-membahu dan bukan bekerja sendiri-sendiri, dalam menjamin terwujudnya pembangunan nasional dan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia.


Adapun materi yang diberikan pada diklat integrasi ini yaitu pertama pengenalan doktrin satuan TNI-Polri. Kedua pengenalan matra TNI dan tugas pokok Polri. Ketiga perbantuan TNI kepada Polri. Keempat kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan kelima membangun soliditas TNI-Polri.


Ida menuturkan, dalam diklat integrasi ini dilaksanakan di 13 satdik Polri, 11 satdik TNI AD, 1 satdik TNI AL dengan jumlah peserta didik sebanyak 7.306 orang, yang terdiri dari dari Polri sebanyak 4.346 laki-laki dan 503 wanita. Dari TNI AD sebanyak 1.452 laki-laki dan 170 wanita. Semantara dari TNI AL sebanyak 765 laki-laki dan 50 wanita dan dari TNI AU sebanyak 20 wanita.


Secara khusus pada tahun ini diklat integrasi pada bintara wanita dapat dilaksanakan secara bersama-sama di Sepolwan Polri yang diikuti oleh peseeta dari bintara Polwan Polri, Kowas, Kowal dan Wara.


"Diklat integrasi pada bintara TNI-Polri ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan secara serentak," katanya.(HMS)

Senin, 12 Desember 2022

POLDA KEPRI GELAR PEMBINAAN DAN PEMULIHAN PROFESI POLRI


BATAM |Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si Pimpin Upacara Pembukaan Kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Khusus Personil yang menjalani hukuman disiplin di Polda Kepri T.A 2022 yang bertempat di Lapangan Tembak Satbrimob Polda Kepri. Senin (12/12/2022).


Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Wadansat Brimob Polda Kepri dan peserta pembinaan dan pemulihan profesi yang menjalani hukuman disiplin.


Dalam kesempatan ini Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Kabid propam yang sudah memberikan saran untuk membuat kegiatan ini agar para peserta yang melakukan pelanggaran ini dapat mengerti atas kesalahan nya sendiri, dan dapat paham betul akan kesalahannya dan tidak melakukan kesalahan kembali. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini Polri terus berbenah diri dalam melakukan perubahan kultur, hal ini sejalan dengan program penguatan pengawasan presisi bapak Kapolri, maka pembinaan ini perlu dilaksanakan bagi personel polri yang sedang menjalani hukuman disiplin. 


Hal ini tentunya menjadi tantangan pimpinan polri khususnya Polda Kepri untuk melakukan program pembinaan yang betul- betul dapat memberikan pelajaran secara signifikan, sehingga Bidpropam Polda Kepri telah besinergi dengan satbrimob Polda Kepri untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap personel polri yang sedang menjalani hukuman disiplin. 


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menambahkan Hal tersebut merupakan upaya dari pimpinan polri agar para personel yang terlibat dapat merubah prilaku menjadi anggota polri yang lebih baik.


"Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh personil Polda Kepri agar selalu mempedomani aturan yang ada dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencederai diri sendiri dan lnstitusi Polri. Personel harus bangga tidak melakukan pelanggaran, hargai dirimu, hargai institusimu, tegakkan kehormatanmu, jaga wibawamu, dan Polri kebanggaanku." tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(HMS)


Baca Juga : Pererat Soliditas dan Sinergitas, Diklat Integrasi TNI-Polri Digelar


Imigrasi Batam Terima Kunjungan Dirjend Kementerian HUKUM DAN HAM

 


BATAM|Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian pada Imigrasi Batam



Jumat, 02/12/22). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerima kunjungan dari Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Icon Siregar.



Kunjungan ini untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.



Dalam pertemuan ini, disamping acara Sosialisasi penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian oleh Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM juga jalin silaturahmi


(Red).



Sabtu, 10 Desember 2022

Keluarga Besar Media Online GeoKepri Mengucapkan Turut Berdukacita atas Berpulangnya Bpk JONNI PAKKUN SEMBIRING.



BATAM|Keluarga besar media online GeoKepri mengucapakan turut Berdukacita atas Berpulangnya Bpk JONNI PAKKUN SEMBIRING.


"Setiap yang datang akan kembali. Tuhan memiliki rencana terbaik untuk semuanya. Semoga Bpk JONNI PAKKUN SEMBIRING damailah dalam surga Bapa. Tuhan akan memelukmu dengan penuh kasih".


Pimum media online GeoKepri Timbul Lumban Tobing menyampaikan ungkapan duka cita atas meninggalnya Bpk JONNI PAKKUN SEMBIRING salah satu pendiri APGEMA dan organisasi media online di provinsi kepulauan Riau.

Rabu, 07 Desember 2022

Pemukiman Penduduk Kampung Aceh, Diduga Aktivitas Perjudian Masih Aktif




BATAM|Pemukiman penduduk yang di namakan Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam, Sei Beduk, kota Batam, seolah tidak berhenti dari pemberitaan negatif khususnya Narkoba dan Perjudian, bahkan Arena Perjudiannya pernah dibakar.


Dalam ingatan sudah berapa kali pemukiman ini digerebek oleh polisi, Akibat diduga maraknya peredaran Narkoba dan perjudian. namun, itu tidak membuat pengusaha yang menggeluti bisnis tersebut seakan-akan tidak ada jeranya ibarat patah tumbuh hilang berganti.


Baru-baru ini Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo sudah sangat tegas perintahkan penutupan seluruh bentuk perjudian yang ada di Indonesia termasuk yang bernama arena gelanggang permainan (Gelper) dan perjudian online.


Dengan terbitnya telegram  ST/2122/X/RES/1.24/2021 sangat membuktikan keseriusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk upaya menumpas segala bentuk perjudian.


Serta merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian di seluruh daerah Indonesia.


Dalam telegram instruksi agar seluruh Kapolda se-Indonesia menindak tegas segala bentuk perjudian. Jika ada oknum kepolisian yang terlibat melindunginya, agar ditindak tegas dan Perintah itu dilaksanakan jajaran Polda se-Indonesia.


Khusus di Kota Batam, Perintah menumpas tindak pidana perjudian, polisi tetap melakukan pengawasan terhadap aktifitas tersebut. Namun, ada satu tempat yang akrab disebut Kampung Aceh yang terletak di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk, justru aktifitas judi yang berkedok game zone atau gelanggang permainan marak bahkan ramai pengunjung.


Toni, salah seorang warga Simpang Dam kepada media Geokepri .com Selasa (6/12/2022) mengatakan, aktivitas Gelper di kawasan Kampung Aceh masih beraktivitas.


“Para pemain yang terdiri dari wanita dan pria ingin mengadu nasib di arena itu, mereka keluar masuk silih berganti tanpa mengindahkan waktu bahkan hingga subuh”, jelas Toni.


“Sekarang ini lokasi pemukiman kampung Aceh. Aktivitas perjudian masih aktif beroperasi dan ramai pengunjung”, imbuh Toni.


Dengan Menanggapi adanya aktivitas perjudian yang masih nekat beroperasi di Kota Batam, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menegaskan tidak akan segan-segan memberanguskan segala bentuk perjudian di Kota Batam.“Kita sikat habis semua bentuk perjudian,” ujarnya singkat.


Begitu juga yang di jelaskan oleh Bayu Anggara,SH, seorang praktisi hukum yang juga Kepala Divisi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Ikatan Jurnalis Muslim Batam Indonesia ketika  media ini Klarifikasi terkait adanya aktivitas perjudi di Kampung Aceh mengatakan, “Kami akan melakukan investigasi adanya informasi aktifitas judi yang ada di Kampung Aceh. Apabila benar adanya, atas nama Ikatan Jurnalis Muslim Batam Indonesia akan mensomasi Kapolda Kepulauan Riau dengan Kop Surat dan Stempel basah”, Tegas Sultan.(red/Tim)

Sabtu, 03 Desember 2022

DPP LPK-RI Serahkan Mandat Pada Andi Asie Sebagai Ketua LPK-RI KEPRI


BATAM|LPK - RI Lembaga Perlindungan Konsumen - Rakyat Indonesia Kepulauan Riau yang baru telah di serahterimakan kepada Andi Asie S. Kom oleh ibu Evi Susanti SH. selaku Ketua Pembina LPK - RI Kepulauan Riau. serahterima tersebut dilakukan di kawasan Nagoya dan menunjuk Andi asie S.kom sebagai Ketua yang baru pada Jum' at 02/12/2022 Jodoh, Batam - Kepri.



Adapun Kepengurusan baru yang dibentuk dan sudah disusun sesuai AD/ART akan segera berfungsi dalam waktu dekat. sehingga menunjukkan keseriusan dalam memantapkan struktur dan ambil bagian tugas masing - ,masing. hingga langkah tersebut dapat sejalan di antara Pengurus yang baru secara teknis nantinya dapat juga mendampingi klien agar menjadi prioritas pelayanan.



Menurut Evi Susanti SH. Pembina LPK- RI Kepri ke awak Media dalam menjalankan kinerja Lembaga perlu sosok figur yang benar - benar Pengalaman di lapangan dan lama berkecimpung di keorganisasian agar Lembaga tersebut di Kepri lebih aktif dan tidak stagnant. dengan pemahamanan yang mumpuni dapat membawa Lembaga menjadi Penjembatan antara Pelaku usaha dengan konsumen secara khusus.


Tambahnya, " Saya mengucapkan Selamat kepada Ketua LPK - RI yang baru juga Harapan ke depan dengan hadirnya Lembaga Perlindungan Konsumen - Rakyat Indonesia di Kepulauan Riau dapat bersinergi dengan Masyarakat menggapai visi misi berpedoman pada UU no. 8 tahun 1999 tentang hak - 'hak konsumen ," pungkas Pembina LPK - RI Kepri.



Disaat yang sama, Andi Asie S.Kom mengatakan setelah memegang surat Mandat Langkah pertama yang akan kita siapkan menyusun keanggotaan dan melengkapi Data guna Pendaftaran di Kesbangpol Batam selanjutnya mengupayakan berbagai persiapan di keanggotaan secara internal dan eksternal ke depan.



lanjutnya, " saya ucapkan terima kasih dimana Pertemuan yang diadakan berlangsung baik dan lancar dalam suasana kekeluargaan di antara Pengurus baru dan yang lain ", tutupnya.


(Ms)