Senin, 31 Oktober 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri upacara Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2022 di Magelang



MAGELANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri upacara Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2022 di Magelang, Jawa Tengah, Senin (31/11/2022). 


Wisuda kali ini diikuti 1.028 Taruna terdiri dari 379 Pratar Akmil, 250 Pratar AAL, 149 Pratar AAU dan 250 Bhatar Akpol. Mereka telah berhasil menyelesaikan Program Pendidikan Dasar Integratif Kemitraan Taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian dengan baik.


"Saya ucapkan selamat kepada 1.028 Taruna yang merupakan pemuda-pemudi calon pimpinan bangsa masa depan," kata Sigit dalam sambutannya. 


Menurut Sigit, keberhasilan tersebut harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh Taruna, karena perjalanan kedepan masih panjang. Dimana setiap orang masih berpeluang untuk menjadi juara. 


Oleh sebab itu, Sigit meminta mereka untuk terus berlatih dan jangan menyerah sebagaimana perkataan dari petinju legendaris Muhammad Ali bahwa, “I hated every minute of training, but I said don’t quit, suffer now and live the rest of your life as a champion” (Saya benci setiap menit dalam berlatih, tapi saya berkata jangan menyerah, menderitalah sekarang dan nikmati sisa hidupmu sebagai juara). 


"Hal tersebut sangat penting agar kelak nantinya para Taruna dapat menjadi perwira-perwira muda


yang mampu berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai tantangan bangsa di masa depan," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu. 


Sigit mengungkapkan, para Taruna perlu mengetahui bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks baik dalam pada tataran global, regional, maupun nasional.


Penyelesaian berbagai tantangan tersebut kata dia merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, terutama TNI-Polri sebagai garda terdepan penjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.


Melihat hal tersebut, maka tentunya sinergisitas dan soliditas TNI-Polri harus terus diperkokoh. 


Apabila sinergisitas dan soliditas TNI-Polri kokoh, maka tentunya juga dapat menjamin stabilitas keamanan dan politik.


"Hal tersebut sejalan dengan penyampaian Presiden Joko Widodo bahwa, “Kalau dilihat Polri solid, kemudian bergandengan dengan TNI solid, saya memberikan jaminan, stabilitas keamanan kita, stabilitas politik kita pasti akan baik," tegasnya.


Dikatakan Sigit, sebagai langkah untuk memupuk soliditas dan sinergisitas TNI-Polri sejak dini, maka TNI dan Polri telah membuat nota kesepahaman untuk menyelenggarakan Pendidikan Dasar Integratif Kemitraan Taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian.



Oleh sebab itu, mantan Kadiv Propam Polri itu berpesan kepada para Taruna agar terus meningkatkan soliditas dan sinergisitas yang telah terjalin selama menempuh pendidikan dasar integrasi. 


Sehingga diharapkan pada tahun 2026 ketika rekan-rekan menyelesaikan pendidikan maka akan lahir sosok-sosok perwira TNI-Polri yang mampu berjuang bersama dalam rangka mempererat kebhinekaan guna mewujudkan Indonesia Maju.


Lebih jauh Sigit mengungkapkan bahwa para Taruna memiliki peran yang sangat penting dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju yang kita cita-citakan bersama. Pada tahun 2030 sampai 2035 ketika bangsa kita akan memetik manfaat dari momen bonus demografi, rekan-rekan sudah menyandang pangkat Kapten atau AKP sebagai motor organisasi yang memimpin langsung personel di lapangan. 


"Bukan hanya itu, pada tahun 2045 ketika kita berhasil mewujudkan Visi Indonesia Emas, rekan-rekan sudah berpangkat Letkol atau AKBP dan akan menduduki jabatan strategis seperti Kapolres, Dandim serta Danyon yang memimpin personel dalam jumlah besar," tandasnya. 


Melihat berbagai hal tersebut, Sigit berpesan para Taruna tentunya harus terus menempa diri, karena salah satu kunci utama guna memetik manfaat dari bonus demografi dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 adalah dukungan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. 


Sigit memahami menempuh pendidikan sebagai seorang Taruna bukanlah perjalanan yang mudah. Dibutuhkan semangat dan pengorbanan dalam menempuh pendidikan sehingga dapat menjadi perwira tangguh dan memiliki resiliensi yang tinggi untuk bertahan menghadapi segala tantangan.


"Oleh karena itu, saya berpesan kepada para Taruna sekalian agar terus mengasah 3 kompetensi, meliputi kompetensi teknis, leadership dan etika, serta latihlah diri untuk menerapkan Servant Leadership yaitu pemimpin teladan yang menempatkan anggota maupun masyarakat sebagai prioritas utama. Selain itu,


jangan lupa juga untuk terus membiasakan berbuat baik dalam keseharian, sehingga nantinya para Taruna memiliki sifat pribadi yang unggul," ungkapnya.


Lebih lanjut Sigit meminta para Taruna terus mengasah berbagai hal tersebut. Dia yakin para Taruna kelak akan menjadi perwira yang berkarakter karena memiliki kompetensi, kepemimpinan dan sifat pribadi yang unggul. Ibarat sebuah patung yang melalui proses pemahatan yang panjang agar menjadi mahakarya yang indah. Para Taruna juga harus melalui proses pendidikan yang berat agar menjadi sosok perwira yang kehadirannya selalu diharapkan, karena dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.


Diakhir sambutannya, mantan Kapolda Banten itu menitipkan masa depan bangsa Indonesia dipundak para Taruna. Manfaatkan setiap waktu dengan sebaik-baiknya untuk terus belajar sebagaimana perkataan dari Mahatma Gandi bahwa, “Live as if you were to die tomorrow, learn as if you were to live forever.” (Hiduplah seolah-olah anda akan mati besok dan belajarlah seolah-olah anda akan hidup selamanya).

Minggu, 30 Oktober 2022

Kapolda Kepri Lakukan Pengecekan Kantor Samsat Batam Center dan Pelayanan Satpas Polresta Barelang.



BATAM|Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman,M.Si di dampingi Irwasda Polda Kepri serta Pejabat Utama Polda Kepri mengecek langsung ruang Pelayanan Publik yang dimiliki Polda Kepri di Samsat Batam Centre dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Barelang. Jumat (28/10/2022).


Tujuan dilaksanakan pengecekan ini untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik dan bebas dari pungutan liar, serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat. 


Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si. mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Selanjutnya, saat pengecekan di samsat Batam Centre di ruang pengaduan ditemukan poster himbauan yang tulisannya terlihat kecil, sehingga sulit untuk dibaca oleh masyarakat, untuk itu diharapkan dapat segera diperbaiki untuk diperbesar tulisannya agar terlihat jelas. Setiap ruang pelayanan sudah di siapkan ruang pengaduan sehingga apabila masyarakat mendapatkan kesulitan dapat segera menyampaikan keluhannya diruang pengaduan.


Dalam hal ini, kami melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri.


Setelah pengecekan di Samsat Batam Centre selanjutnya dilakukan pengecekan dan peninjauan di Satpas Polresta Barelang. Kapolda Kepri melakukan pengecekan dan peninjauan di tempat pengambilan formulir SIM, informasi, rekam foto, perpanjangan SIM, papan pengaduan, ruang tes teori dan ujian praktek SIM. Semua Sarana dan Prasarana yang ada di Satpas Polresta Barelang terpenuhi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Terakhir, kami harapkan kepada para personel agar pelayanan kepada masyarakat selalu diutamakan, karena tugas pokok Polri adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas. Personel harus bersikap lebih baik dan humanis dengan menggunakan hati saat melakukan tugas Kepolisian dalam melayani masyarakat." tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si.(HMS)



Jumat, 28 Oktober 2022

SATRESNARKOBA POLRES KARIMUN POLDA KEPRI BERHASIL AMANKAN 32 KG NARKOTIKA JENIS SABU



BATAM| Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 32,07 (tiga puluh dua koma nol tujuh) Kilogram yang dibungkus menggunakan teh cina merk Guanyinwang berwarna hijau dari Malaysia ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Pada Jumat (28/10/2022).


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si menjelaskan penangkapan ini bermula atas kerjasama antara Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri bersama Beacukai Kanwil Kepri. Tim melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2022.


Kemudian sekira pukul 23.00 Wib pada saat sedang melakukan penyisiran di Perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit Speedboat Fiber berwarna biru abu-abu mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun. Pada saat tim mendekati speedboat tersebut, nahkoda speedboat tersebut menceburkan dirinya ke laut dan menenggelamkan dirinya. Setelah dilakukan pencarian kurang lebih 2 jam, nahkoda speedboat tersebut tidak ditemukan sehingga tim memutuskan untuk menghentikan pencarian dan mengamankan speedboat Fiber berwarna biru abu-abu dengan 1 (satu) unit mesin merk Yamaha 40 PK.


Selanjutnya saat tim melakukan pengecekkan pada speedboat tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 30 (tiga puluh) bungkus yang dibungkus plastik kemasan teh cina merk GUANYINWANG berwarna hijau berada didalam kursi nahkoda Speedboat yang sudah dimodifikasi dengan berat bruto 32,07 (tiga puluh dua koma nol tujuh) Kilogram.


Speedboat tersebut diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri Meral Karimun dan untuk Barang Bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun. Sampai saat ini Polres karimun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yaitu nahkoda speedboat yang melarikan diri. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si.




Kamis, 27 Oktober 2022

Video Pemberian Ulos Passamot dan Ulos Hela di Pernikahan Adat Suku Batak

Acara pernikahan adat suku Batak ulos harus dibedakan berdasarkan penggunanya. Salah satu contoh Ulos untuk para pengantin akan berbeda dengan ulos bagi orang tua atau lainnya kalau di pernikahan ada suku Batak.

1. Ulos Hela

Ulos yang diberikan oleh orang tua pengantin perempuan kepada menantu dan putrinya pada saat pelaksanaan pesta perkawinan.

Pemberian Ulos Hela memiliki makna bersamaan dengan pemberian doa dan restu, agar kiranya pengantin diberi kebahagiaan dan keturunan.

2. Ulos Passamot

Ulos ini diberikan oleh orang tua pengantin perempuan kepada orang tua pengantin laki-laki pada saat pesta perkawinan.

Ulos ini merupakan ucapan terima kasih karena telah bertanggung jawab dalam pelaksanaan pesta dan penyediaan mas kawin.





Peserta Minim, Tour de Bintan 2022 Sepi Penonton



BINTAN|Balap sepeda Tour de Bintan 2022 di Bintan, Kepulauan Riau dibuka secara resmi oleh Bupati Roby Kurniawan di Terminal Simpang Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Sabtu (15/10/2022).



Dalam even ini dilaksanakan pengamanan yang sangat ketat dengan melibatkan hampir 500-an personil. Diantaranya 330 personil dari Polres Bintan, Polda Kepri dan TNI. Sementara selebihnya dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya.




Sementara peserta yang ikut bertanding hanya 481 orang dari 33 negara. 20 persen diantaranya atau 111 orang merupakan peserta dari lokal atau Indonesia. Kemudian ajang ini juga sangat sepi penonton hanya warga terdekat menyaksikan pergelaran tersebut.






Bupati Bintan Roby Kurniawan mengakui even ini sempat vakum 2 tahun akibat covid-19. Tapi di hari ini dia sangat bersyukur bahwa even ini dapat terlaksana dengan baik.




"Meskipun masih terdapat kekurangan tapi kami bersyukur even ini dapat terlaksanakan dengan baik di hari ini," ujar Roby.








Untuk even ini memang terjadi penurunan. Itu disebabkan karena beberapa faktor mulai dari masih banyaknya wisatawan mancanegara yang takut untuk ke luar negeri. Kemudian juga dampak dari Visa on Arrival (VoA) yang hanya berlaku di 9 negara.




Meskipun menurun, dia tetap senang bisa menunjukkan ke dunia bahwa Kabupaten Bintan yang merupakan gerbang pariwisata Indonesia bisa dikunjungi kembali.




" Diharapkan even ini dapat benar-benar meningkatkan perekonomian Kabupaten Bintan," jelasnya.




Terpisah Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan dari Polres Bintan ada 2.25 personil, Polda Kepri ada 100 personil dan TNI 15 personil.




"Itu diluar dari Satpol PP dan Dishub Bintan," katanya.




Ditanya penjagaan super ketat pada even tahun ini. Tidar mengatakan banyak titik yang dilakukan pengamanan. Tapi bukan bermaksud mau mengambil alih even olahraga ini melainkan murni melakukan pengamanan.




Jadi kita berupaya membiasakan yang benar. Tapi tidak over melainkan sesuai dengan SOP.




" Anggaran pengamanan dari Dinas Pariwisata (Dispar)," ucapnya.




(*)

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Perekrut PMI Ilegal ke Negara Malaysia



BATAM|Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Akp Awal Sya’ban Harahap, SIK, MH Pimpin Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penempatan PMI Ilegal Tujuan Malaysia Yang Di Dampingi Oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Serta Kanit Reskrim Polsek Kkp Batam Iptu Agussapriadi Lubis, Sh Bertempat di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Batam. Kamis (06/10/2022)


Pelaku Perekrut Pmi Illegal Yang Berhasil Di Amankan Berinisial H (21 Tahun) dan inisial S (30 tahun) yang bertugas di bagian pelabuhan, Kemudian inisial SW (32 tahun) dan inisial I (42 tahun) bertugas sebagai antar jemput, selanjutnya inisial HN (30 tahun) bertugas sebagai pengurus di hotel bagian bawah. Kejadian terjadi di pelabuhan Ferry Internasional Batam Center – Kota Batam sekira pukul 05.30 wib.


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Akp Awal Sya’ban Harahap, SIK, MH mengatakan kronologis kejadian terjadi Pada Hari selasa tanggal 04 oktober 2022 sekira pukul 05.30 wib yang mana personil reskrim polsek kkp telah mengamankan 7 orang yang diduga sebagai PMI ilegal di pelabuhan ferry internasional batam center – kota batam, setelah di lakukan interograsi terhadap ke 7 orang tersebut dan salah satunya pelaku H menjelaskan bahwa dirinya bersama dengan pelaku S adalah sebagai pengurus dalam keberangkatan 5 orang calon pmi ilegal yang akan diberangkat ke negara malaysia melalui negara singapura.



Kemudian tim juga melakukan interogasi terhadap ke 5 orang lainnya yang mana menjelaskan bahwa mereka benar akan ke negara malaysia melalui negara singapura yang bertujuan untuk bekerja akan tetapi tidak dilengkapi dengan dokumen dan selanjutnya unit reskrim melakukan pengembangan sesuai dengan keterangan Pelaku S bahwa yang mengantar korban ke pelabuhan adalah pelaku I dan pelaku SW yang berada di hotel kaliban. Kemudian dilakukan penangkapan di sekitar hotel kaliban bersama dengan pelaku HN, selanjutnya terhadap kelima yang diduga sebagai pelaku di bawa ke kantor polsek kawasan pelabuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Akp Awal Sya’ban Harahap, SIK, MH mengatakan terdapat 5 Orang Korban yang akan di pekerjakan ke Negara Malaysia yang berhasil di amankan. 


Pelaku S di amankan di Pos Polisi Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center – Kota Batam Sekira Pukul 05.30 Wib, sedangkan Pelaku H, SW, HN, dan I di Amankan di Hotel Taliban Batam Center Pukul 08.00 Wib.


Modus para Pelaku adalah merekrut korban dari Pulau jawa dan madura dengan cara menyalurkan pekerja tersebut di Pelabuhan batam centre, dengan cara pengiriman modus baru yakni mereka beli tiket ke negara singapura , dari negara singapura ada kerja sama dengan orang Malaysia. Selanjutnya mengirim pekerja atau korban dari singapura ke malaysia untuk di pekerjakan.



Pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp. 10.000.000,- hingga Rp. 17.000.000 per orang, yang mana Bos dari Para Pelaku yakni inisial RS yang masih dalam pencarian DPO, sebagai pencari CPMI dari luar batam. para pelaku sudah melakukan kasinya sebanyak 8 kali. 



Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 81 dan Atau 83 Undang Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 Ayat 1 K.U.H.Pidana dengan Ancaman Pidana Penajara Paling Lama 10 Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.15.000.000.000,00, ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Awal Sya’ban Harahap, SIK, MH. 


Humas Polresta Barelang



BPOM Tarik Lima Obat Sirup Produksi Lokal Mengandung Etilen Glikol, Ini Mereknya



 KEPRI|Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam memastikan obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tidak ditemukan di Provinsi Kepulauan Riau. 




Obat sirup tersebut diketahui telah ditarik dari Gambia, Afrika setelah ditemukannya kasus kematian anak karena gagal ginjal akut. 




" Terkait obat sirup yang ada di Gambia dan produksi India tidak ditemukan di kepri, karena memang tidak terdaftar di BPOM dan tidak teregistrasi masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Purbajaya saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022). 






Adapun obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. 




Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India. “Merk-merk itulah dicurigai, dalam pengawasannya tidak ada ditemukan,” katanya. 






Mengenai kandungan EG dan DEG, Lintang menyampaikan bahwa BPOM pusat masih melakukan pengkajian lebih lanjut. Untuk itu pihaknya masih mengunggu hasil kajian lebih lanjut tersebut. “Kegiatan sampling di lapangan masih dilaksanakan,” katanya.






Sebelumnya diberitakan ada tiga kasus gagal ginjal akut pada anak di Kepulauan Riau, Lintang mengatakan pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan Kepri berkoordinasi untuk pengawasan obat-obat yang dicurigai mengandung EG dan DEG kemungkinan masuk ke wilayah Kepri. “Kami bersama Dinkes Kepri sudah rapat singkat membahas hal itu,” katanya.




Kementerian Kesehatan RI, telah melaporkan 206 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Kemenkes RI menginstruksikan rumah sakit dan apotek untuk tidak menjual obat berbentuk sirup atau cair. 






Mengenai hal itu, Lintang mengatakan pihaknya belum sampai ke arah sana. “Untuk imbauan dan sebagainya, kami belum sampai ke sana arahnya,” kata dia.




Red.

Minggu, 23 Oktober 2022

Diduga Muat HP Ilegal, BC Batam Amankan Kargo Karuniya Jaya



BATAM|Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam, mengamankan satu unit kapal kargo yang diduga membawa muatan tanpa dokumen atau ilegal.




Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui kapal kargo yang diketahui bernama Karuniya Jaya, diduga membawa handphone ilegal yang diduga akan diedarkan di luar wilayah Kepulauan Riau.




“Benar petugas patroli Bea Cukai Batam ada mengamankan satu unit kapal kargo yang diduga membawa barang ilegal,” tegas Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah, Kamis (20/10/2022).






Berdasarkan kronologi sementara, petugas berhasil mengamankan kapal kargo tersebut pada, Rabu (19/10/2022) malam.




Saat diamankan, diketahui bahwa kapal kargo tersebut memulai pelayaran dari kawasan Punggur, dan saat ini kapal telah diamankan di salah satu pelabuhan di kawasan Tanjung Uncang.




" Kapal diamankan di perairan Punggur dalam, dan malam tadi sudah ditarik ke perairan Punggur untuk dilanjutkan tahap penyidikan,” lanjutnya.




Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan beragam benda tanpa dokumen lainnya, yang disebut sebagai barang titipan.




“Jadi bukan hanya handphone, di dalam kapal itu ada juga barang lainnya yang dokumennya masih kita periksa, dan disebut barang titipan,” paparnya.






Saat ini, Rizki mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.




Tidak hanya itu, dari informasi yang beredar di lapangan, diketahui kapal kargo Kurniya Jaya sebelumnya sempat diamankan oleh pihak Lantamal IV Tanjungpinang pada, Selasa (18/10/2022) lalu, dan pemeriksaan dilakukan di perairan Punggur.




Sempat menjalani pemeriksaan, kapal beserta seluruh muatannya kemudian dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan, dan kemudian kembali diamankan oleh pihak Bea Cukai Batam.




Namun hingga saat ini, pihak Lantamal IV Tanjungpinang belum dapat memberikan penjelasan apapun terkait informasi tersebut.

Jumat, 14 Oktober 2022

Apel Dinamakan Pasukan Keamanan Tour De Bintan, 490 Personil Dikerahkan



BINTAN|Sebanyak 490 Personel mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan dan pada hari ini juga 101 personel Polda Kepri diterjunkan untuk melakukan Back Up pengamanan Event Tour de Bintan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Kamis (13/10/2022).


"Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat utama Polda Kepri, Bupati Bintan, Stakeholder terkait dan personil pengamanan yang terdiri dari TNI-Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Security dan Tim Medis Kesehatan". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


"Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan diawali dengan Pemeriksaan Pasukan, Wakapolres Bintan bersama dengan Pejabat Utama Polda Kepri melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung terhadap personil pengamanan, selain memeriksa kesiapan personil dilakukan juga pemeriksaan sarana dan prasarana seperti kendaraan pengawalan roda 4 dan roda 2 termasuk juga kesiapan sarana dan prasarana dari tim medis yang diterjunkan pada Event Tour de Bintan". Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Membacakan Amanat dari Kapolres Bintan, Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag Mengatakan "Kegiatan ini merupakan event Internasional dan dengan kesiapan pengamanan yang dilaksanakan pada hari dapat menjamin event Tour de Bintan ini terlaksana dengan aman dan lancar".


"Event Tour de Bintan tahun 2022 akan diikuti oleh sekitar 481 peserta dari lebih 33 negara yang didalam perlombaan bersepeda akan dibagi menjadi 5 kategori perlombaan dengan menggunakan jalur jalan raya yang berada didalam kawasan wisata Lagoi maupun diluar kawasan wisata Lagoi". Tutur Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag


"Pihak pengamanan terdiri dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi lainnya dengan total personel sebanyak 490 personel yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan Event ini, personel pengamanan nantinya akan disebar ke titik-titik keramaian maupun jalur jalan yang dilalui oleh peserta, pengamanan juga akan didukung dengan adanya Community Center, Media Center serta 7 Pos Pantau". Jelas Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag.


Selesai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Ulami Sudjaja, SH Mengatakan "saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk dapat memberikan jaminan Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan Kenyamanan, terimakasih kepada rekan-rekan yang akan melaksanakan pengamanan ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik".

Sumber:HumasPoldaKepri 


Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total




JATIM|Polri mengatakan berkomitmen memberi pelayanan medis hingga trauma healing korban, serta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan hingga pulih total. Polri mengatakan 10 RS Bhayangkara di Polda Jawa Timur (Jatim) dan tenaga medisnya dikerahkan untuk menjangkau masing-masing korban.

“Perintah Bapak Kapolri, agar pengobatan, pelayanan medis para korban, hingga keluarga korban dilakukan dengan maksimal,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Dedi menyampaikan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tim medis di Polda Jatim dan jajaran bahu-membahu dan proaktif dalam memberikan pelayanan medis kepada korban selamat.

“Jadi tim-tim medis kami harus proaktif ya, sehingga dapat dipastikan para korban sempat dirawat di RS, maupun yang rawat jalan, dan yang mengalami trauma betul-betul pulih,” tegas Dedi.

Dedi lalu menuturkan pemulihan dan kesembuhan para korban, baik yang luka berat, luka ringan dan trauma menjadi atensi pihaknya. Dia pun menerangkan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim, lewat 10 RS Bhayangkara jajaran, telah menggelar Aksi Peduli Kemanusiaan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan.

“Pelayanannya juga ada yang jemput bola, door to door. Jadi pasien ini, semisal rawat jalan, ingin kontrol mata, buka jahitan, ganti perban, misalnya, itu tidak usah jauh-jauh menjangkau pelayanan medis,” tutur Dedi.

“Yang kondisinya tidak memerlukan peralatan khusus, atau penanganan medis yang rumit, tinggal telepon saja atau sampaikan ke Bhabinkamtibmas, kami akan datang melayani,” sambung Dedi. 

Kartu Berobat Gratis di 10 RS Polri

Tak hanya santunan, namun keluarga korban diberi kartu Bhayangkara Prioritas yang dapat digunakan saat berobat di RS Bhayangkara.

Upaya perhatian dan kepedulian Polda Jatim terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang yang meninggal dunia hingga kini terus dilakukan. Melalui Biddokes Polda Jatim, sejumlah keluarga korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan mendapat layanan kesehatan Gratis dan pemantauan kesehatan keluarga korban melalui program Bhayangkara Prioritas.

“Selasa (10/10) kemarin, rekan-rekan Polda Jatim dan jajarannya di Kediri, selain memberikan tali asih juga membagikan kartu Bhayangkara Prioritas. Kartu itu dapat digunakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat ingin mengakses layanan kesehatan gratis di 10 RS Bhayangkara Polda Jatim,” terang Dedi.

“Bapak Kabiddokkes (Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Erwinn Zainul Hakim) juga sudah menyampaikan layanan-layanan ini akan terus dilakukan. Setiap keluarga korban yang meninggal dunia diberi Kartu Bhayangkara Prioritas,” sambung Dedi.

Suami Lesti Kejora Rizky Billar Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara



 JAKARTA|Lesti Kejora Menjadi Perbincangan Warganet.Jebolan ajang mencari bakat Dangdut Academy 1 Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizki Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. 


Listi mengadukan Rizki yaitu suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Dalam peristiwa Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya Rizky Billar selingkuh dengan wanita lain.

Akibat mengetahui suaminya selingkuh saat Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. 

Mendengar hal itu, Rizky Billar suaminya emos dan Rizky Billar emosi karena Lesti meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan kekerasan kepada Lesti kejora.

Humas Polda metro jaya menjelaskan Rizky emosi mendorong dan membanting Listi ke kasur hingga terjatuh ke lantai.Tak hanya itu, Rizky bahkan dan mencekik leher lesti.

"Dilakukan berulang-ulang. Terlapor menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuhnya merasa sakit.


Polda Metro Jaya menyebutkan aktor Muhammad Rizky alias Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. 

Risiko itu dihadapi Rizky menyusul dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, penyanyi Lesti Kejora.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga .

Miris!! Video Kerusakan Hutan di Batam



Miris Video Kondisi Hutan Batam kerusakan hutan di Batam Provinsi Kepulauan Riau sangat prihatin.

Seperti terlihat di dalam video terlihat aktivitas pemotongan atau tambang galian c diduga ilegal.

Seharusnya dinas pengawasan lingkungan dan kehutanan sudah selayaknya bertidak tegas kepada pihak perusak lingkungan dan hutan di kota Batam.

Kamis, 13 Oktober 2022

Heboh Penemuan Mayat di Dalam Gorong-gorong Batam

 


BATAM|Dihebohkan dengan penemuan mayat di dalam gorong-gorong Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di depan PStore Batam Center, Minggu (9/10/2022) sore.


Tampak mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam keadaan tergantung dalam gorong-gorong, namun kakinya tertekuk.


Dari informasi warga setempat, mayat tersebut awalnya ditemukan oleh seorang pekerja alat berat di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 15.25 WIB, polisi baru tampak turun ke lokasi dan mencoba mengamankan warga yang mengerumuni di lokasi tersebut.


Mayat tersebut diketahui bernama Ap Seng berusia 60 tahun. Hal tersebut diungkap oleh anaknya, Hartono. Hingga kini motif kematian Ap di bawah gorong-gorong itu masih misterius.


Senada dengan Hartono, Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari Suargana membenarkan identitas korban.


Sekarang sudah di RS Bhayangkara," katanya.

Proses evakuasi Ap yang dilakukan oleh pihak kepolisian berlangsung lebih kurang satu jam. Tepatnya dari sekitar pukul 15.30 WIB sampai 16.25 WIB.




Jasad tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum lanjutan.(mgs)

Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,01 Miliar

 


BATAM|Bea Cukai Batam lakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Batam pada Rabu, (05/10).


Pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan sebagian barang hasil penindakan Bea Cukai Batam selama tahun 2019 hingga 2022. Pada kurun waktu tersebut telah dilakukan sebanyak 373 penindakan dengan jumlah barang yangditindak yaitu rokok ilegal sebanyak 133.436.070 batang dan minuman beralkohol ilegal sebanyak 46.005 liter. Nilai barang yang ditindak selama periode tersebut mencapai Rp242,71 miliar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp65,5 miliar,” jelas Askolani.


BMN yang dimusnahkan berupa 46.732 batang BKC HT ilegal hasil dari 22 penindakan pada saat Operasi Gempur Rokok Ilegal. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Batam juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 21.461 botol dan 74.799 kaleng yang merupakan hasil dari 49 penindakan yang telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022.



Nilai seluruh BMN yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp10,01 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,13 miliar. BMN tersebut telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan Menteri Keuangan.


Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengungkapkan bahwa pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman ilegal rutin dilakukan. Pemusnahan ini bertujuan untuk


menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut agar tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun.


Pemusnahan BMN tersebut dilakukan karena barang tersebut merupakan barang yang dilarang dan dibatasi, sehingga barang-barang tersebut tidak boleh digunakan atau dimanfaatkan kembali,” jelas Ambang.


Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Kepala Kepolisian Resor Barelang, Komandan Detasemen Polisi Militer I/6 Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batam, Kepala


Satuan Pamong Praja Kota Batam, Kepala Staf Kodim 0316 Batam, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Batam dan Perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam.


Sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara, bahwa BMN dimusnahkan dalam hal BMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak


dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor dan/atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan,” pungkas Ambang.






Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Batam dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal, baik barang larangan pembatasan maupun barang kena cukai ilegal. Tentunya pemerintah mengharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meminimalisir pelanggaran serupa.


Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area pemasaran menurun. Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat meningkatkan


kepatuhan pelaku usaha, mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai.

Salah satu Gedung Apartemen Pollux Habibie Kota Batam Terbakar



BATAM|Gedung Pollux habibie kota Batam, Kepulauan Riau terbakar, Api tampak terlihat di bagian tower salah satu gedung tertinggi di Batam tersebut. pada Rabu malam (12/10/2022) sekitar pukul 22.05 WIB.


Belum diketahui penyebab dari peristiwa terbakarnya gedung tersebut.

Pantauan Media ini terlihat beberapa unit Pemadam Kebakaran (DamKar) berdatangan dan sejumlah petugas DamKar sibuk dan berusaha memadamkan dilokasi.


Belum ada keterangan yang pasti mengenai penyebab kebakaran hingga saat ini.


Petugas tampak berusaha keras memadamkan api dengan cara manual, disebabkan titik posisi yang terbakar sangat sulit.


Diketahui Gedung tersebut belum ada penghuni nya sehingga sementara dugaan tidak ada korban jiwa 

Gelar Patroli Laut Bersama, Bea Cukai dan Kastam Malaysia,Rokok Ilegal Senilai 3,06 Miliar di Tangkap di Batam



BATAM|Tim Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (PATKORKASTIMA) berhasil tangkap kapal yang memuat rokok ilegal. Kapal SB Sea Star yang memuat 1,09 jutabatang rokok ilegal senilai Rp3,06 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,57 miliar ditangkapoleh Kapal BC 15029 milik Bea Cukai Batam.


Petugas menangkap kapal tersebut di perairan Pulau Galang pada Senin, (4/10).



Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah memberikan kronologi penindakan yang berhasil dilakukan oleh tim satuan tugas PATKOR KASTIMA tersebut.“Kejadian penangkapan bermula ketika Kapal Patroli BC 15029 melakukan patroli di wilayah perairan Pulau Galang. Kemudian ada informasi dari masyarakat bahwa terdapat kapal yang sedang melakukan pemuatan barang yang diduga merupakan kardus berisi rokok ilegal tersebut dengan kondisi kapal sudah lepas tali dari pelabuhan. Kemudian petugas melakukan pengejaran dan mendapatkan kondisi kapal yang telah dikandaskan,” jelas Rizki.



Rizki juga menjelaskan bahwa petugas melihat awak sarana pengangkut Kapal SB Star mengandaskan kapal dan melompat ke laut untuk melarikan diri. Petugas telah berupaya maksimal melakukan Search and Rescue (SAR) selama dua jam guna mencari awak sarana pengangkut yang melompat namun petugas tidak berhasil menemukannya.



Menindaklanjuti kasus tersebut, petugas melakukan penegahan dan melakukan pemeriksaan Kapal SB Star. Terdapat 105 kardus yang ditutupi terpal yang berisi rokok tanpa dilekati dengan pita cukai. Kemudianbarang-barang tersebut dibawa ke Dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang untuk diperiksa secara mendalam.


Setelah diteliti lebih lanjut oleh petugas, 105 kardus tersebut berisi 900.000 batang rokok berjenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dengan merek dagang “L” dan 192.000 batang rokok berjenis Sigaret Kretek Mesin(SKM) dengan merek dagang “H”. Kondisi rokok-rokok tersebut tidak dilekati pita cukai dan tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai.



Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapal SB Sea Star yaitu melakukan pemuatan barang di luar kawasan pabean, barang yang dimuat tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai, barangyang dimuat merupakan rokok tanpa dilekati pita cukai.“Pelaku diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yaitu menawarkan, menyerahkan, menjual,atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1), dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Cukai, yaitu menimbun, menyimpan, memiliki, menjual,menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10(sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” – ujar Rizki.




Kegiatan PATKOR KASTIMA yang dimulai sejak tanggal 29 September 2022 merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai dan Kastam Malaysia dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal diwilayah Selat Malaka dan sekitarnya. Sinergi ini berupaya untuk menindak dan memberikan efek jera bagipara penyelundup barang ilegal demi menjaga wilayah kedaulatan kedua negara.

 Red.


Humas. : BC Batam.

Polsek Batu Ampar Raih Predikat Kinerja Terbaik



BATAM|Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH pimpin upacara kinerja Polsek terbaik, serta memberikan Bendera Hitam atau Ban Merah kepada Polsek Pembinaan Polsek Jajaran Polresta Barelang Periode Bulan September 2022 bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Selasa (11/10/2022)



Dalam pelaksanaan ini, Polsek yang terbaik menerima Bendera Kuning dan Kapolseknya memakai Ban Lengan Kuning yang diberikan langsung kepada Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK sedangkan Polsek nilai terendah mendapat Bendera Warna Hitam dan Kapolseknya menggunakan Ban Lengan warna Merah atau sebagai Polsek Pembinaan yang di diberikan kepada Polsek Batam Kota.




Cara penilainnya adalah berupa kegiatan patroli dengan bobot nilai x 10%, Kegiatan Bhabinkamtibmas (Sambang, Tatap Muka, Penyuluhan dan Problem Solving) bobot nilai x 10%, Kegiatan di Aplikasi BOS V2 (Binmas Online system) Bobot Nilai x 10%, Kegiatan Viralisasi Humas dengan Bobot Nilai x 10%, Penyelesaian perkara Bobot Nilai x 20%, Penyelenggara Vaksinasi memiliki Bobot Nilai x 30%, Kegiatan KRYD Bobot Nilai x 5%, Kegiatan Operasi Yustisi Bobot Nilai x 5%. Kemudian jika ada Pengaduan masyarakat dalam bentuk Komplain Pelayanan Masyarakat (Dumas), ini akan mengurangi jumlah nilai menjadi Nilai ( – 2 ) Perdumas.




hasil Berdasarkan Rekap penilaian oleh Kabag SDM Polresta Barelang Kompol Amir Hamzah, SH, MH dari semua Polsek Jajaran yang menjadi Rangking pertama atau Polsek terbaik adalah Polsek Batu Ampar dengan Nilai akhir 713,05 Rangking Kedua Polsek Lubuk Baja dengan nilai 616,69 dan Rangking ketiga yakni Polsek Sekupang dengan Nilai 558,99, Peringkat Ke-4 Polsek Sei Beduk dengan Nilai 539,84 Peringkat Ke-5 Polsek Nongsa dengan Nilai 449,70 Peringkat Ke-6 Polsek Belakang Padang dengan Nilai 412,66 Peringkat Ke-7 Polsek Bulang dengan Nilai 392,82 Peringkat Ke-8 Polsek Batu Aji dengan Nilai 337,66 Peringkat Ke-9 Polsek Bengkong dengan Nilai 322,48


Peringkat Ke-10 Polsek Kawasan Bandara dengan Nilai 273,02 Peringkat Ke-11 Polsek Sagulung dengan Nilai 260, 97 Peringkat Ke-12 Polsek Galang dengan Nilai 243,71 Peringkat Ke-13 Polsek Kawasan Pelabuhan Batam dengan Nilai 225,71 Peringkat Ke-14 Polsek Batam Kota dengan Nilai 160,13.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih kepada Polsek Batu Ampar yang mencapai Predikat Polsek terbaik, untuk dapat mempertahankan prestasinya hal tersebut dapat dicapai dengan adanya kekompakan antara Kapolsek dan Anggotanya sedangkan untuk Polsek Batam agar kinerjanya mulai dari Kapolseknya dan Anggotanya sehingga di bulan berikutnya tidak mendapat lagi predikat Polsek pembinaan hal sudah merupakan komitmen Kapolresta Barelang dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat yang ada di Kota Batam.




Red.




humas : polsek Bt ampar