Senin, 11 September 2023

Oknum di Kejari Pariaman Diduga Minta Upeti, Laporan LI BAPAN Kota Padang Ditanggapi KKRI

 


Kota Padang | Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman diduga minta upeti terkait penanganan kasus, LI BAPAN (Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penelamat Aset Negara) laporkan perihal tersebut ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), dan laporan tersebut sudah ditanggapi.


Berdasarkan surat laporan LI BAPAN Kota Padang Nomor: 013/PCPD-LIB/SB/VIII/223 ke Komisi Kejaksaan RI tentang adanya dugaan Oknum Jaksa diduga minta uang jasa kepada pihak keluarga terdakwa untuk meringankan tahanan dalam perkara pidana.


Maka pihak Komisi Kejaksaan RI merespon dan membalas surat LI BAPAN Kota Padang melalui surat Nomor: B-312/SKK-Yanis/08/2023 tertanggal 21 Agustus 2023 a/n Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan RI Kabag Pelayanan Teknis Verra Donna Rasttyana P., SH., MH.


Menyikapi hal ini Kepala Badan Li BAPAN Kota Padang, Andi Irman minta agar pihak Komisi Kejaksaan RI segera menindak lanjuti kasus ini, “Karena bukti awal pengakuan orang tua terpidana dalam rekaman wawancara telah kami sampaikan ke Komisi Kejaksaan RI,” sebutnya.


Disisi lain,lanjut Andi agar image negarif masyarakat yang telah berkembang dalam kasus ini dapat mempercayai kembali bahwa sikap tegas Komisi Kejaksaan RI dapat dibuktikan.


Andi Irman mengatakan, jangan gara-gara segelintir oknum Kejaksaan melakukan perbuatan tidak terpuji dan melanggar etika Kejaksaan dalam melaksanakan tugas sesuai jabatannya dapat merusak Kelembagaan Kejaksaan di wilayah NKRI.


“Kejahatan tidak terpuji dalam bentuk apapun harus ditindak tegas siapapun orangnya, Jeruk harus berani makan jeruk. Ada juga pepatah mengatakan, gara gara nila setitik rusak susu sebelanga,” kata Andi kepada awak media.


Sumber : Suluh Nusantara.News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar